Brigadeindonesia.com Diterbitkan oleh PT ZONA INDO RAYA
SK KEMENKUMHAM RI -Nomor: AHU.013855.AH.01.30 Tahun 2024
NIB: 0703240072632
Pimpinan Perusahaan
Suseto
Pimpinan Redaksi:
Suseto
Wakil Pimpinan Redaksi:
Kusairi
Penasehat Hukum:
Nono Subandi, S.H.
Dewan Pembina:
Djohan Iswayudi
Biro Lamongan
Kepala Biro Gresik:
ACH,Baidowi
Biro Surabaya:
KORWIL JATIM:
Agus mukiyat
Kabiro Bojonegoro:
Suyanto
Wartawan Brigade Indonesia (RI) :
– Abdul Sarim
– Alan Robi Darwis
– Supartono
– Mohammad Syaifulloh
-Widayat
Visi:
Memberikan sajian berita yang aktual dan cepat
Misi:
Mengungkap dan menyajikan berita sesuai dengan fakta yang ada tanpa tendensi apa pun
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Pasal 18 ayat (1) :
“Setiap orang yang secara melawan hukum sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Kantor Redaksi : Desa Kesamben, Dusun Pesuruhan, Jl. Pesuruhan, RT 01 RW 06, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Tlp (WA) : 085648858983