

Foto : Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, 08/05/2025 melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai lamban dan tidak transparan.Dok/Red
LAMONGAN, BrigadeIndonesia.com// Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, 08/05/2025 melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan senilai Rp 151 miliar.
Menurut perwakilan KAKI Jatim, Kusnadi, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditahan meski proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah berlangsung sejak 2023. “KPK seperti mengalami amnesia. Sudah lebih dari 20 saksi diperiksa, tapi para tersangka masih bebas berkeliaran,” tegas Kusnadi dalam pernyataannya, Kamis (08/05/2025).
“Desakan Keras: Tangkap dan Umumkan Tersangka”
Kusnadi menilai KPK “mandul dan mati suri” dalam kasus ini. Ia mendesak lembaga antikorupsi segera mengumumkan identitas tersangka dan menyeret mereka ke meja hijau demi memberikan kepastian hukum. “Jangan sampai ada kesan kuat bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya.
KAKI Jatim juga mencurigai adanya “MoU terselubung” atau persekongkolan antara penyidik KPK dan para terduga pelaku, yang menyebabkan proses hukum mandek tanpa kejelasan.
“20 Lebih Saksi Diperiksa, Tapi Kasus Jalan di Tempat”
Kasus dugaan korupsi ini mencakup proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang didanai dari APBD 2017–2019. Nama-nama yang telah dipanggil sebagai saksi mencakup sejumlah pejabat penting, di antaranya:
Yuhronur Effendi, Bupati Lamongan saat ini, yang kala itu menjabat Sekretaris Daerah.
Abdul Ghofur, Ketua DPRD Lamongan.
Dodik Tri Setiyawan, Sales Engineer PT Wika Beton.
Sejumlah konsultan, ASN, hingga pejabat teknis seperti Nugroho Arianto dan Mas Indradjaja.
Namun hingga kini, KPK tidak kunjung mengumumkan tersangka. KAKI menduga kuat ada permainan gelap antara oknum penegak hukum dan para pelaku korupsi.
KPK Diduga “Masuk Angin”, Kepercayaan Publik Terancam KAKI juga menyatakan kekhawatiran bahwa KPK tengah kehilangan arah dan keberanian dalam menindak tegas praktik korupsi di daerah. “Kalau KPK tidak segera menindaklanjuti kasus ini, maka jelas akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi,” ujar Kusnadi.
Ia menambahkan, program pemberantasan korupsi yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui visi besar Asta Cita seolah tidak berlaku di Lamongan. “Kalau seperti ini, masyarakat bisa menganggap bahwa mafia korupsi lebih kuat dari hukum,” tambahnya.
KPK Ditantang Jawab Siapa yang Bermain di Balik Layar,
Kusnadi juga mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi politik dalam proses hukum ini. “Apakah ada kongkalikong antara pejabat daerah dan oknum KPK? Ini pertanyaan besar masyarakat Lamongan,” katanya.
KAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi besar jika KPK tetap diam.
“Kami akan terus bersuara. KPK tidak boleh hanya berjanji! Jika mereka tak segera bertindak, maka kami akan gerakkan kekuatan rakyat,” tutup Kusnadi.
Penulis. : Red
Editor. : $useto Red.
Narasumber: KAKI Jatim
