Lamongan, BrigadeIndonesia.com //
Kepala Dinas PMD Lamongan dan seorang camat Tikung memilih diam saat dimintai konfirmasi soal proyek rabat jalan desa takeran klenteng , kecamatan Tikung, kabupaten lamongan Tak menjawab. Tak merespons. Ini bukan lupa, ini bentuk kesombongan birokrasi dan kesengajaan menutupi suatu aib pemerintahan
Mereka pejabat publik. Digaji rakyat. BBM dinas dibayar rakyat. Pulsa, seragam, fasilitas—semua dari uang rakyat. Tapi saat rakyat bertanya, mereka membisu seolah tak punya kewajiban.
Ini bukan sekadar etika yang runtuh. Ini pengkhianatan terhadap mandat. Mereka melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pejabat yang menolak memberi informasi layak dipertanyakan: masih layakkah mereka duduk di kursi itu?
Diam mereka bukan netral. Diam mereka adalah perlawanan terhadap transparansi. Mereka menutup akses atas nama kenyamanan jabatan. Ini wajah lama birokrasi: tak mau ditanya, tapi senang dibayar.
Jika mereka merasa tak wajib menjawab rakyat, maka tak pantas mereka menerima sepeser pun dari uang negara. Jabatan itu amanah, bukan warisan. Dan rakyat bukan pengemis informasi.
Kepala Dinas dan camat Tikung yang membisu telah merusak fondasi kepercayaan. Jika mereka terus diam, maka publik berhak bicara lebih lantang. Karena kekuasaan yang menolak diawasi, tak layak dipertahankan.
Ketua paguyuban wartawan independent jatim Gugus suprianto (boncu) mengecam keras atas aksi yang di lakukan camat Tikung dan kepala dinas PMD kabupaten lamongan
Laki – laki plontos tersebut bicara dengan lantang di hadapan teman – teman wartawan, bahwa dirinya akan menghadap bupati untuk menyampaikan terkati temuan wartawan di lapangan
” Saya agendakan, saya akan menghadap bupati lamongan untuk menanyakan kinerja pejabat bawahannya ” Ungkap boncu dengan marah pada senin, (14/4/25)
Penulis : Tim
Editor. : $useto Red.