Redaksi

Brigadeindonesia.com Diterbitkan oleh PT ZONA INDO RAYA
SK KEMENKUMHAM RI -Nomor: AHU.013855.AH.01.30 Tahun 2024
NIB: 0703240072632

Pimpinan Perusahaan
Suseto

Pimpinan Redaksi:
Suseto

Wakil Pimpinan Redaksi:
Kusairi

Penasehat Hukum:
Nono Subandi, S.H.

Dewan Pembina:
Djohan Iswayudi

Biro Lamongan

Kepala Biro Gresik:

ACH,Baidowi

Biro Surabaya:

KORWIL JATIM:

Agus mukiyat

Kabiro Bojonegoro:

Suyanto

Wartawan Brigade Indonesia (RI) :

– Abdul Sarim
– Alan Robi Darwis
– Supartono
– Mohammad Syaifulloh

-Widayat

Visi:
Memberikan sajian berita yang aktual dan cepat

Misi:
Mengungkap dan menyajikan berita sesuai dengan fakta yang ada tanpa tendensi apa pun

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Pasal 18 ayat (1) :

“Setiap orang yang secara melawan hukum sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

 

Kantor Redaksi : Desa  Kesamben, Dusun Pesuruhan, Jl. Pesuruhan, RT 01 RW 06, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Tlp (WA) :  085648858983